Polres Lhokseumawe Bantu Pendataan Warga Penerima Bantuan Sosial

LHOKSEUMAWE – Personil Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan edukasi dan pendataan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Pendataan dilakukan sebagai langkah untuk membantu memastikan penyaluran program perlindungan sosial dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui AKP Faisal, S.H mengatakan, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan Perlinsos merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus wujud kehadiran Polri dalam membantu masyarakat.

“Polri mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Melalui pendataan yang dilakukan di lapangan, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Polres Lhokseumawe melalui jajaran kewilayahan akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk kegiatan perlindungan sosial di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.