Lhokseumawe – Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di SMKN 7 Lhokseumawe, Sabtu (4/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., sebagai pemateri. Sosialisasi turut didampingi Kepala Sekolah SMKN 7 Lhokseumawe, Asrul, serta diikuti dewan guru dan siswa sekolah setempat.
Dalam pemaparannya, AKP Saiful Kamal menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum bagi pelaku, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan.
Interaksi antara pemateri, guru, dan siswa berlangsung aktif. Para peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar cara pencegahan hingga konsekuensi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman guru maupun siswa semakin meningkat tentang bahaya narkoba sekaligus menumbuhkan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari narkoba.