Indeks
Opini  

CORAK IDEOLOGIS PAS ACEH

Oleh : Khairul Amri, M.H
Mahasiswa Doktor Filsafat Universitas Islam Sultan Syarif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam. Majelis Pimpinan Pusat Pemuda PAS Aceh.

Eksistensi dan ideologi partai politik diasumsikan memiliki peran penting dalam memengaruhi kebijakan publik bahkan mengganti kekuasaan. Keberadaan partai politik serta bentuk ideologi yang dianut tidak terlepas dari orientasi dan persepsi para pendiri partai sebagai landasan gerak dan kerja partai.

Ideologi memiliki empat fungsi yang saling mengait, yaitu sebagai penjelas atau eksplanasi, sebagai pijakan pola sikap atau orientasi, sebagai media evaluasi, dan sebagai pijakan aktualisasi program, sehingga seluruh agenda dan peran yang dijalankan harus merujuk dan mencerminkan asas yang dianutnya.

Perbincangan hangat saat ini adalah kehadiran PAS ACEH dimana mayoritas Ulama Aceh menjadi tokoh partainya. PAS ACEH hadir membawa formula baru dalam perpolitikan dimana Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar sebagai ideologi dan asas peraktik politiknya. Hal ni tidak terlepas dari orientasi tokoh pendiri PAS ACEH untuk menjadikan Islam sebagai landasan eksplanasi, diferensiasi, dan evaluasi atas kerja partai sebagaimana fungsi ideologi pada umumnya. Ini menunjukkan bahwa faktor agama adalah salah satu landasan eksistensinya dalam kontestasi politik di Aceh.

Semarak perjuangan keislaman yang dilakukan oleh PAS ACEH dapat dilihat pada ranah simbolik yang terindikasi adanya upaya memasukkan simbol-simbol keislaman dalam konteks politik, kekuasaan dan kebijakan sebagai kontrol sekaligus pandu yang harus dijalankan di Aceh. Sebagaimana yang telah dinyatakan oleh tokoh-tokoh PAS ACEH pada acara Syukuran Akbar PAS ACEH tanggal 22 Februari 2023 di area Makam Sultan Malikussaleh Aceh Utara.

Terdapat tiga ideologis PAS ACEH yang jauh berbeda dengan partai lainnya di Aceh. Pertama, wewenang dan pengambil kebijakan tertinggi partai berada pada tangan Mustasyar dimana mayoritasnya adalah para Ulama Aceh. Kedua, jumlah calon legislatif adalah 60% dari kalangan tokoh agama dan 40% dari kalangan lainnya yang dianggap telah loyal kepada PAS ACEH. Ketiga adalah semua orang yang terlibat dalam PAS ACEH baik anggota partai maupun anggota legislatif dan eksekutif wajib menjalankan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar dalam setiap kebijakan politik yang diambil.

Eksistensi PAS ACEH serta ideologi yang dianut, diharapkan bisa memainkan peran yang baik dalam mewarnai atmosfir perpolitikan di Aceh saat ini, sehingga terwujudlah peradaban Islam dalam setiap lini kehidupan masyarakat dalam negera demokrasi. Namun demikian, sebagai catatan bagi PAS ACEH bahwa ideologi bukan sekadar doktrin, kepercayaan, norma dan simbol, tetapi sebagai penggerak perilaku dan tindakan yang khas yang dilaksanakan secara konsisten. Namun ini perlu didukung oleh sistem kepartaian yang representatif dan proporsional, juga memiliki struktur dan sistem dengan mekanisme dan fungsi internal serta kemampuan eksternal ketika berhadapan dengan berbagai persoalan politik dalam mengatur kepentingan masyarakat.

Komitment PAS ACEH adalah sebagai wadah produk politik Islam modern yang tumbuh dalam negara demokrasi, maka mau tidak mau PAS ACEH harus mampu melakukan formulasi terhadap syariah yang menjadi rujukan dalam perjalanan partai, sehingga bisa kontekstual dan diterima oleh masyarakat yang plural.

Menurut hemat kami, formulasi nilai-nilai Islam (tathbiqus syari’ah) paling substantif yang mesti diperjuangkan oleh PAS ACEH dalam merespon realitas kondisi Aceh saat ini bukan hanya nilai-nilai yang bersifat simbolik dimana kebenarannya telah diyakini oleh umat Islam pada umumnya. Tetapi juga keadilan, kejujuran, kepercayaan, kebersamaan, persatuan, kesetaraan di depan hukum, HAM serta UUPA dengan konsep Amar ma’ruf nahi mungkar.

Oleh karena itu, kita berharap formulasi tersebut tercantum secara konsisten dalam ranah teoretis setiap Partai Lokal Aceh baik dalam teori ideologi maupun sistem kepartaian, karena ini merupakan bagian penting dalam menentukan arah dan langkah partai sebagai pembuat kebijakan-kebijakan politik.(*)

Exit mobile version