Lhoksukon – Panwaslih Aceh bersama Panwaslih Aceh Utara melakukan monitoring dan supervisi (Monev) terkait kegiatan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tahapan perpanjangan pendaftaran. Kegiatan ini berlangsung di kantor Panwaslih Kecamatan Nibong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Panwaslih Kecamatan Nibong, Abd. Hamid, beserta anggota dan staf sekretariat.
Dalam kunjungan ini, Tim Ahli Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslih Aceh, Dr. Muklir, S.Sos., S.H., M.A.P., didampingi oleh Koordinator Divisi SDM Panwaslih Aceh Utara, Tgk. Faisal Anwar, M.A., Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M.Sos., serta staf SDM Panwaslih Aceh Utara, Anda Wiyansyah.
Dr. Muklir kepada awak media menyampaikan, “Kami ingin memastikan bahwa PTPS yang terpilih nantinya memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024. Mereka merupakan ujung tombak pengawasan yang berada langsung di lokasi pemungutan suara nantinya.”
Tgk. Faisal Anwar dalam kunjungannya mengingatkan jajaran Panwaslih Kecamatan Nibong untuk mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam melakukan seleksi PTPS.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M.Sos., juga meninjau kelengkapan dan keteraturan administrasi sesuai dengan SOP Bawaslu. Didampingi oleh staf SDM Panwaslih Aceh Utara, Anda Wiyansyah, ia turut membimbing jajaran staf sekretariat Panwaslih Kecamatan Nibong dalam menyusun naskah dan dokumen pelaporan perekrutan. (Adv)
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini