LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (21/9/2026) malam.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 23.11 WIB tersebut langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi, personel mendapati sekelompok remaja dan kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan tujuh unit sepeda motor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Katim Star Reborn IPDA Fery mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah kenakalan remaja yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan akan kami tindak lanjuti. Personel juga memberikan arahan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Tujuh unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Pos Lantas Cunda untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Polres Lhokseumawe mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Para remaja juga diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.







