Indeks
News  

Pastikan Hak Pilih, Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit Calon Pemilih

Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilih untuk Pilkada tahun 2024 di Gampong Meunye Lhee, Kecamatan Nibong. Pengawasan ini dilakukan oleh petugas Pantarlih bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat pada Minggu, 14 Juli 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH, kepada wartawan pada Minggu, 14 Juli 2024, mengatakan, “Kita hari ini turun ke Desa Meunye Lhee Kecamatan Nibong bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.”

Sudirman menambahkan bahwa pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.

Ketua Panwaslih Aceh Utara menekankan pentingnya pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dengan dokumen yang dimiliki, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Panwaslih Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawasi tahapan Coklit ini. “Apabila ada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas setempat,” harapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa setelah pelantikan, Panwaslih Aceh Utara langsung bergerak melaksanakan pengawasan di 27 kecamatan untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Aceh Utara bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang berlaku.

“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwaslihcam, maka tugas-tugas pengawasan di tingkat kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, mengatakan, “Kita hari ini melihat langsung petugas Pantarlih yang sedang melakukan Coklit di Gampong Meunye Lhee, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.”

“Kita sudah melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah desa di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Tujuannya untuk memastikan proses Coklit ini berjalan dengan baik dan juga mengetahui kendala yang dihadapi oleh petugas Pantarlih di lapangan,” ujarnya. (ADV)

Exit mobile version