Indeks
News  

Kawal Hak Pilih, Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit di Lhoksukon

Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Hadir langsung dalam pengawasan Coklit tersebut adalah Tgk Faisal Anwar, MA, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara.

“Kita melakukan monitoring langsung proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di Gampong Kuta Kecamatan Lhoksukon,” kata Tgk Faisal saat ditemui wartawan, Minggu, 14/07/2024.

“Pengawasan kali ini, petugas Pantarlih datang ke rumah Hj. Nurhayati yang merupakan penduduk tertua berumur 102 tahun yang terdaftar di TPS 002 Gampong Kuta Lhoksukon,” jelasnya.

Tgk Faisal melanjutkan, Hj. Nurhayati lahir sebelum negara Indonesia merdeka dan menjadi pemilih tertua di Kecamatan Lhoksukon, yang lahir pada 16 November 1922.

“Menurut data dari hasil pengawasan di Kecamatan Lhoksukon, terdapat 34.559 data Coklit,” ujar Tgk. Faisal Anwar.

Ia menambahkan, tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Pantauan media menunjukkan bahwa pengawasan Coklit ini didampingi oleh Ketua PPK Lhoksukon, Nanda Riski, serta anggota PPK Lhoksukon Pokja Data dan Informasi, Ibnu Sabil, dan Muklis Ichsan, anggota Pokja Sosialisasi dan Kampanye. (ADV)

Exit mobile version