Indeks
News  

Panwaslih Aceh Utara Pantau Apel Pasukan Linmas dan Ikrar Netralitas ASN

Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara turut hadir dalam Apel Pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) dan pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Apel tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si., beserta jajaran pejabat Forkopimda, Pj Sekda Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., Staf Ahli Bupati, Plt Asisten I Setdakab Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., Asisten III Fauzan, S.Sos., M.A.P., Kepala SKPK, para camat, kabag Setdakab, ASN, petugas Sat Linmas, serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mahyuzar mengingatkan pentingnya peran Sat Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada. Ia juga menekankan bahwa petugas Linmas harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta Pilkada. Mahyuzar meminta agar Linmas bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif.

“Hal ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa petugas yang menangani keamanan di TPS adalah anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas),” ujar Mahyuzar.

Mahyuzar menambahkan bahwa di Aceh Utara terdapat 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024, dan setiap TPS akan dijaga oleh dua anggota Linmas. Dengan demikian, total anggota Linmas yang bertugas di TPS-TPS mencapai 2.360 orang.

Wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara terbagi di bawah dua Polres, yakni Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe. Dalam apel tersebut, Pemkab Aceh Utara melakukan serah terima operasional Sat Linmas kepada kedua Polres tersebut. Sebanyak 1.397 personel Linmas dari wilayah timur Aceh Utara diserahkan kepada Polres Aceh Utara, sedangkan 963 personel dari wilayah barat diserahkan kepada Polres Lhokseumawe. Personel Sat Linmas ini akan berada di bawah kendali operasional masing-masing Polres selama Pilkada.

Selain apel pasukan, juga dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN. Menurut Pj Bupati Mahyuzar, netralitas ASN merupakan kewajiban mutlak dalam mendukung suksesnya demokrasi. ASN, katanya, harus bersikap netral dalam setiap agenda politik karena mereka adalah perekat dan pemersatu bangsa. “Sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, ASN harus netral, baik dalam Pemilu maupun Pilkada,” tegasnya.

Setelah apel dan pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada spanduk yang dibentangkan di lapangan upacara. Prasasti ini ditandatangani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta Kepala SKPK dan para camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara. (Adv)

Exit mobile version