Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, membuka forum konsultasi publik untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2025. Selasa, 20 Februari 2024
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait pembangunan, termasuk Ketua DPRK Aceh Utara, anggota DPRK, akademisi, pejabat daerah, perwakilan perusahaan BUMN dan BUMD, serta lembaga keuangan dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahyuzar menjelaskan bahwa tema RKPD tahun 2025 adalah “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta Mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan”. Forum ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Konsultasi Publik ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022, serta mengacu kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.
Beberapa permasalahan pembangunan yang dihadapi Aceh Utara termasuk tingkat kemiskinan yang tinggi, indeks pembangunan manusia yang masih di bawah rata-rata, prevalensi stunting yang tinggi, tingkat pengangguran yang tinggi, infrastruktur dasar yang rusak, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang belum mencapai standar minimal, serta berbagai masalah sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan penyalahgunaan NAPZA.
Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, beberapa langkah yang diusulkan antara lain adalah meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat, optimalisasi program percepatan penurunan stunting, peningkatan keterampilan tenaga kerja, pemeliharaan infrastruktur dasar, peningkatan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir, serta peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.
Forum konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025. Salah satu usulan yang muncul adalah pembangunan unit-unit usaha untuk menampung produk pertanian guna mengatasi fluktuasi harga dan penguatan lembaga-lembaga adat yang merupakan bagian dari keistimewaan Aceh.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Drs H Adamy, MPd, menyampaikan tujuh prioritas pembangunan daerah ke depan, termasuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM berkualitas, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelaksanaan syariat Islam, dan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.