Indeks
News  

BKSDA Aceh Menggiring Gajah Liar untuk Mencegah Konflik di Paya Bakong

Aceh Utara – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh melakukan penggiringan gajah liar di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi konflik antara manusia dan satwa liar tersebut.

Nurdin, Kepala Resort 12 Aceh Utara, SKW 1, BKSDA Aceh, Jumat, (1/9/2023), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari di kawasan Alue Kajeung, Peurupok, Ranto Serdang, dan sekitarnya.

“Selama 5 hari kami telah melakukan penyisiran di hutan kawasan Gampong Blang Pante dan sekitarnya untuk mencari gajah-gajah liar yang telah dilaporkan merusak perkebunan warga. Namun, kami tidak berhasil menemukan gajah-gajah tersebut di areal pengguna lain (APL),” ujar Nurdin.

Dalam penyisiran di kawasan Peurupok dan Ranto Serdang, tim BKSDA menemukan bekas-bekas tempat istirahat kawanan gajah. Jejak kaki yang ditemukan mengindikasikan bahwa kawanan gajah liar ini terdiri dari sekitar 20 hingga 30 ekor, baik gajah dewasa maupun anakan.

“Jejak kaki menunjukkan bahwa kawanan gajah liar ini kemungkinan telah masuk ke dalam kawasan hutan produksi (HP) melalui Peurupok dan menuju ke Cut Mutia. Kami berharap agar aktivitas di kawasan Cut Mutia tidak berlebihan sehingga gajah-gajah ini dapat melintas ke kawasan Cot Girek dan bersatu kembali dengan kelompoknya,” ungkap Nurdin.

Pondok yang dirusak kawanan gajah liar di Dusun Alue Kajeung, (Foto: Notula/ Zamanhuri)

Namun, Nurdin juga menyebutkan apabila aktivitas di kawasan Cut Mutia meningkat, ada kemungkinan besar gajah-gajah ini akan kembali ke Paya Bakong, terutama di daerah-daerah yang memiliki sumber makanan melimpah seperti Blang Pante dan sekitarnya.

“Tidak mudah untuk memprediksi aktivitas gajah ini. Kemungkinan besar mereka akan kembali, tetapi kita tidak tahu kapan. Jika aktivitas di kawasan Cut Mutia padat, mereka mungkin akan kembali dalam waktu dekat. Namun, jika mereka dapat melintas ke Cot Girek, kemungkinan mereka akan kembali dalam waktu yang lebih lama,” tambah Nurdin.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Nurdin menyarankan, setelah gajah-gajah liar keluar dari APL agar dilakukan pemasangan pagar kejut (power fencing) atau bariel di pintu masuk kawasan, sehingga gajah-gajah tersebut tidak bisa masuk lagi ke kawasan APL.

Tim BKSDA menyisir kawasan Ranto Serdang, Kamis, (31/8/2023), (Foto: Notula/ Zamanhuri)

Camat Paya Bakong, Syahrul Nizam, S.STP.,M.Si, menyampaikan terima kasih kepada tim BKSDA yang telah merespon keluhan masyarakat di Paya Bakong. Ia berharap langkah lebih lanjut dapat dilakukan agar konflik antara warga dengan gajah tidak terjadi ke depan.

“Kita berharap ke depan ada pemasangan power fencing agar gajah-gajah liar tidak masuk lagi ke kawasan perkebunan masyarakat,” ujar Camat.

Masyarakat di Gampong Blang Pante dan sekitarnya sangat sadar akan pentingnya upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi ini. Mereka berharap pemerintah akan serius dalam melaksanakan langkah-langkah untuk melindungi satwa liar tersebut dan berharap agar tidak terjadi konflik dengan gajah. Karena itu, mereka meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemasangan pagar kejut (power fencing) dan keberadaan pos Crisis Response Unit (CRU) di kawasan mereka.[]

Penulis : Zamanhuri
Exit mobile version