Indeks
News  

Buat Berita Hoax Pakai ChatGPT, Blogger Diciduk Polisi

chatgpt
Ilustrasi ChatGPT.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa polisi di provinsi Gansu, China, berhasil menahan seorang pria yang membuat berita palsu dengan menggunakan ChatGPT. Penangkapan ini menjadi kasus penegakan hukum pertama di China yang terkait dengan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Pria yang hanya dikenal dengan nama belakang Hong diduga membuat artikel palsu tentang kecelakaan kereta api yang menewaskan sembilan orang. Divisi siber kepolisian setempat menemukan beberapa versi dari cerita yang sama dengan lokasi kecelakaan yang berbeda setelah menemukan artikel pertama pada tanggal 25 April.

Lebih dari 20 akun di platform blogging milik Baidu, Baijiahao, mengunggah artikel berita palsu tersebut secara bersamaan. Pada saat ditemukan oleh otoritas setempat, berita palsu tersebut sudah mendapatkan lebih dari 15.000 klik. Otoritas Gansu berhasil melacak sumber artikel palsu tersebut ke perusahaan independen yang dijalankan oleh Hong, yang juga mengoperasikan beberapa outlet blog berita. Demikian dikutip oleh Detik.com dari TheVerge, Rabu (10/5/2023).

Menurut polisi setempat, Hong mengaku menggunakan ChatGPT untuk menulis ulang artikel berita viral dan menghindari filter konten duplikat. Ia kemudian mengunggah artikel buatan ChatGPT tersebut secara online setelah diberi tahu cara menghasilkan uang melalui traffic internet oleh temannya.

Hong ditahan berdasarkan undang-undang tentang ‘teknologi deep synthesis’. Istilah ini merujuk pada penggunaan AI untuk menciptakan teks, gambar, video, atau media lainnya. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa layanan deep synthesis tidak boleh digunakan untuk menyebarkan berita palsu.

China sebenarnya telah memblokir ChatGPT, namun beberapa pengguna di negara tersebut masih bisa mengakses chatbot tersebut menggunakan VPN.

Hong didakwa dengan tuduhan ‘memicu perkelahian dan memprovokasi masalah’, istilah yang sering digunakan untuk tersangka yang dituduh membuat atau menyebarkan misinformasi secara online. Jika terbukti bersalah, Hong dapat dijatuhi hukuman penjara selama lima hingga 10 tahun.

ChatGPT adalah salah satu chatbot paling populer di dunia yang menggunakan kecerdasan buatan untuk meniru percakapan manusia. Diluncurkan oleh OpenAI, ChatGPT mampu menghasilkan teks yang sangat mirip dengan bahasa manusia dan sering digunakan untuk membantu dalam penelitian, menghasilkan konten, atau bahkan sebagai asisten virtual. Namun, meskipun memiliki banyak kegunaan, kecanggihan ChatGPT juga bisa menjadi sumber masalah seperti yang terjadi di China, di mana seorang pria diduga menggunakan ChatGPT untuk membuat berita palsu dan kemudian dihukum oleh otoritas setempat.

Editor : Riza MirzaSumber : Detik
Exit mobile version