Cegah Karhutla, Kapolres Lhokseumawe Imbau Pemilik Lahan Tingkatkan Kewaspadaan

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola lahan perkebunan, baik perusahaan maupun perorangan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh pihak. Pemilik dan pengelola lahan diminta memastikan aktivitas di area perkebunan tidak menimbulkan potensi kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan.

“Pemilik dan pengelola lahan, baik perusahaan maupun perorangan, harus ikut bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya karhutla. Jangan melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan, karena api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama pada kawasan perkebunan, lahan kosong, semak belukar dan wilayah yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Kapolres juga menginstruksikan jajaran Polres Lhokseumawe dan Polsek untuk meningkatkan patroli, pemantauan serta deteksi dini di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran sekaligus memastikan setiap potensi gangguan dapat segera ditangani.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.

Kapolres menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemilik lahan dan masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan sejak dini, potensi kebakaran dapat diminimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan lingkungan.

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita jaga lingkungan bersama dan jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.