Indeks
Sosok  

Inovasi Nalor Karya Kepala Puskesmas Banda Sakti Resmi Raih Hak Cipta

Lhokseumawe – Buku berjudul “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” yang digagas Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, resmi mendapat pengakuan dan perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencatatan tersebut tercantum dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253 tertanggal 30 Juli 2026.

Adrina Susanti selaku pencipta sekaligus pemegang hak cipta mengaku bahagia dan terharu atas terbitnya sertifikat pencatatan hak cipta tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia hari ini, Rabu, 19 Agustus 2026. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina Susanti.

Ia berharap pengesahan hak cipta tersebut turut memperkuat semangat tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini, dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.

Gagasan Nalor lahir dari perjalanan panjang Adrina Susanti dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Perempuan kelahiran Aceh Utara, 26 April 1976, tersebut mengawali pengabdiannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999.

Sejak saat itu, Adrina menempatkan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari pengabdiannya. Ia berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga melalui pendekatan yang menjangkau masyarakat di lorong dan rumah-rumah.

Pada 7 Oktober 2005, Adrina dipercaya sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Dalam posisi tersebut, ia terus mengembangkan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Saat ini, ia berpangkat Pembina, IV/C.

“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” kata Adrina.

Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan lahirnya gagasan Nalor. Inovasi tersebut mengedepankan pendekatan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat, termasuk pelayanan jemput bola dari rumah ke rumah.

Adrina menjalankan pengabdiannya bersama keluarga, yakni suaminya, Azhari, dan kedua anaknya. Pada usia 50 tahun, ia terus menjalankan tugas sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti sekaligus mengembangkan karya dalam bidang pelayanan kesehatan.

Pencatatan hak cipta terhadap karya Nalor menjadi pengakuan resmi negara terhadap karya tersebut. Sertifikat tersebut tercatat dengan Nomor 001387253 pada 30 Juli 2026.

Exit mobile version