Indeks
News  

Pemkab Aceh Utara Tindaklanjuti Keluhan Limbah di Alue Bili Geulumpang

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara merespons cepat keluhan warga terkait dugaan pencemaran limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang, Kecamatan Baktiya.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayahwa, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., akan segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi limbah, termasuk potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat serta lingkungan di sekitar permukiman warga.

Respons itu disampaikan Dayan Albar saat mendampingi Bupati Aceh Utara dalam siaran langsung (live) melalui platform media sosial TikTok, yang menjadi sarana pemerintah daerah menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Dalam siaran tersebut, Bupati Ayahwa merespons berbagai aduan warga secara real-time dan mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan segera minta DLHK untuk turun dan mengecek langsung kondisi limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang. Kita ingin memastikan secara teknis apakah limbah tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan atau tidak,” ujar Dayan Albar.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan agar pemerintah memperoleh data dan kondisi faktual sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Pemkab Aceh Utara juga berkomitmen memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, sebagai sarana mempercepat penyampaian informasi dan penanganan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Peninjauan oleh tim teknis DLHK ke Gampong Alue Bili Geulumpang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada warga terkait dugaan pencemaran limbah tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah penanganan.

Exit mobile version