Indeks
News  

Terungkap! Aparat Temukan 92 Ribu Batang Ganja di Perbukitan Sawang

Aceh Utara — Aparat gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, pada Jumat, 7 November 2025. Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S., turun langsung mendampingi tim dalam operasi tersebut.

Sebanyak 151 personel dikerahkan dari BNN RI, TNI, Polri, Bea Cukai, Satpol PP-WH, Dinas Pertanian, serta unsur masyarakat. Apel pengarahan dipimpin Kasatgas BNN Pusat Kombes Pol Heru Yulianto, S.H., M.H., di halaman Masjid Dusun Alue Ie Mudik.

Dari lokasi yang berada di kawasan perbukitan, aparat mencabut dan membakar sekitar 92.000 batang ganja dengan tinggi tanaman 10 hingga 350 sentimeter. Total berat basah diperkirakan mencapai 49 ton. Pemusnahan dilakukan di lima titik berbeda.

Usai pembakaran, petugas dan warga langsung menaburkan bibit jagung sebagai langkah pemulihan lahan dan pemberdayaan kembali untuk tanaman produktif.

Dandim 0103/Aceh Utara menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam memberantas narkoba. Ia berharap masyarakat tidak lagi menanam ganja dan beralih ke komoditas yang halal serta menguntungkan.

Operasi ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran ganja di Aceh Utara dan mendorong masyarakat mendukung program pemerintah menuju lingkungan bebas narkoba.

Exit mobile version