ACEH UTARA – Sejumlah tokoh masyarakat, anggota legislatif, aparat keamanan, dan perwakilan pemerintah daerah menggelar musyawarah di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (23/5/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pembenahan Kota Lhoksukon sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Aceh Utara.
Sekitar 25 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Anggota DPRK Aceh Utara Mawardi (Tgk. Adek), tokoh masyarakat Syeh T. Zubaili dan Saidul Abrar, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, Danramil 08 Lhoksukon Kapten Inf. Zulkhaizir, perwakilan Kapolsek Lhoksukon Aipda Afrizal Hadi, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, S.Sos., menyampaikan bahwa pembenahan kota merupakan prioritas, khususnya di sektor drainase dan fasilitas publik. “Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Lhoksukon bisa tumbuh menjadi kota yang lebih tertata,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemindahan Poslantas ke depan Kantor Bupati Aceh Utara menjadi simbol kebangkitan aktivitas perkotaan di wilayah tersebut.
Anggota DPRK Aceh Utara Mawardi menambahkan, Bupati Aceh Utara telah berkomitmen untuk membentuk tim khusus guna merancang program pembenahan kota. Ia menekankan bahwa pembangunan sistem drainase merupakan langkah awal untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Lhoksukon.
Sementara itu, tokoh masyarakat Syeh T. Zubaili menyoroti kondisi kota yang dinilainya masih tertinggal dibandingkan wilayah lain. Ia berharap agar pembangunan dilakukan secara menyeluruh agar Lhoksukon menjadi kota yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
Hal senada disampaikan Danramil 08 Lhoksukon Kapten Inf. Zulkhaizir. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah. “Semua elemen harus bersatu untuk menjadikan Lhoksukon kota yang maju dan layak huni,” tuturnya.
Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat pembangunan dan penataan Kota Lhoksukon sebagai pusat administrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara.