Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Lhokseumawe membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kota Lhokseumawe.
Program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar kendaraan yang ditinggalkan selama mudik tetap aman. Warga yang hendak pulang ke kampung halaman dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di Mapolres Lhokseumawe tanpa dipungut biaya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi., S.H., M.M menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan sederhana, yakni melapor langsung ke Polres Lhokseumawe, membawa fotokopi STNK kendaraan, serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain layanan penitipan kendaraan, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat.
Melalui layanan ini, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang dan nyaman, sehingga momen Lebaran dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.







