Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM turun langsung ke Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, untuk meninjau lokasi lahan yang menjadi sumber konflik antara PT Satya Agung dan warga setempat, Sabtu (15/11/2025). Kehadiran Kapolres di titik konflik merupakan langkah strategis guna memastikan situasi tetap aman, mencegah potensi gejolak sosial, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.
Peninjauan lapangan ini dilakukan bersama Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali serta Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri Kabupaten Aceh Utara yang diketuati Tajudin, S.Sos. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani persoalan lahan secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
Kapolres Lhokseumawe dan rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas lahan, mulai dari area yang telah ditanami perusahaan, lahan yang digarap warga, hingga bagian yang sama sekali belum dikelola. Pemetaan faktual ini menjadi dasar penting sebelum langkah penyelesaian diambil.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian dapat diarahkan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam penanganan sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, stabilitas sosial harus menjadi prioritas bersama.
“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang memecah belah warga, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyampaikan dukungannya terhadap pemetaan ulang serta verifikasi lapangan untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak mana pun. Sementara itu, Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya terus melengkapi data dan dokumen pendukung agar langkah penyelesaian memiliki dasar kuat, baik secara legal maupun sosial.
Kehadiran Kapolres, Ketua DPRK, dan Pansus di Desa Pulo Meuria disambut antusias oleh masyarakat. Sulaiman perwakilan kelompok Tani setempat, menyampaikan langsung ungkapan terima kasih kepada Kapolres Lhokseumawe, Ketua DPRK Aceh Utara, dan Pansus HGU yang dianggap hadir sebagai penengah yang memprioritaskan kepentingan masyarakat serta menjaga suasana tetap kondusif. Mereka menilai bahwa langkah ini memberi harapan besar terhadap penyelesaian konflik secara damai dan adil.
Dengan pemetaan yang lebih akurat di lapangan dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan konflik lahan di Kecamatan Geurudong Pase dapat diselesaikan tanpa gesekan. Hubungan harmonis antara warga dan perusahaan dapat tetap terjaga, sehingga lingkungan sosial tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.







