Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran sebuah rumah permanen yang dijadikan kos-kosan mahasiswa di Kompleks BTN Dusun Tgk Seumatang, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Minggu (29/6/2025) dini hari.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB ini menghanguskan satu unit rumah beserta sejumlah barang berharga milik penghuni kos. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Kapolsek Muara beserta anggotanya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif, menghindari kepanikan warga, serta memberikan akses kepada tim pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli mengatakan, langkah cepat dilakukan untuk mengamankan area, mencegah warga terlalu dekat dengan api, serta mendukung kelancaran pemadaman oleh petugas damkar.
Personel juga, sebut Kapolsek, turut membantu evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan, mengatur arus lalu lintas sekitar lokasi, dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian.
Sekitar pukul 01.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tiga unit damkar Kota Lhokseumawe dan dua unit damkar dari Perta Arun Gas dengan dukungan masyarakat dan personel kepolisian, ujarnya.
Pihak Polsek Muara Satu masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan memastikan area tetap aman pascakejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor jika terjadi hal serupa, pungkasnya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini