Program Kerja 100 Hari, Kapolres AKBP Dr. Ahzan Wajibkan Diet Sehat untuk Personel Gendut

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe membuat gebrakan unik dalam program 100 hari kerja Kapolres AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. Melalui surat telegram bernomor ST/51/IV/KEP./2025 tertanggal 24 April 2025, Kapolres mewajibkan seluruh personel yang memiliki berat badan lebih dari 85 kilogram untuk mengikuti program pembinaan fisik dengan pola hidup sehat dan diet ketat.

Program ini merupakan bagian dari misi Kapolres dalam membentuk postur ideal personel Polri sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Tak main-main, program ini mengusung slogan menarik: “Menu Sehat Tanpa Tepung, Gula, dan Nasi!”

Kepada awak media, Jum’at (25/4/2025) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, program ini bukan untuk mempermalukan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesehatan personel yang berdampak langsung pada kualitas kerja dan kesiapan operasional.

“Ini upaya pembinaan internal yang positif. Polri harus tampil profesional, sehat, dan siap secara fisik. Dengan postur yang ideal, pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal,” ungkap Salman.

Dalam telegram tersebut, sebut Salman, seluruh kapolsek dan kasat diminta mendata anggotanya yang memiliki berat badan berlebih dan melaporkan ke Polres paling lambat 25 April 2025. Selanjutnya, para personel tersebut akan dibina secara intensif melalui pola makan sehat dan aktivitas fisik yang dipantau langsung oleh Seksi Dokkes Polres Lhokseumawe.

Program ini akan berlangsung secara berkelanjutan, dan menjadi bagian dari penilaian kinerja personel guna mewujudkan postur Polri yang ideal di lingkungan Polres Lhokseumawe serta diharapkan mampu meningkatkan disiplin, profesionalitas, serta membentuk citra Polri yang lebih sehat dan humanis, pungkasnya.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia