Indeks
News  

HATHAR Menggelar FGD Perdana Bahas Qanun Pendidikan Dayah

Foto: Ist

Aceh Utara – Harakah Thalabah Aceh Utara (Hathar) menggelar FGD (Focus Group Discussion) Bedah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah bertempat di TR kupi Lhokseumawe, 7 Juni 2024

Sejak Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Hathar masa khidmat 2023-2026, di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 12 Oktober 2023 baru kali ini menyelenggarakan FGD perdana yang sebagai bentuk pelaksanaan program kerja tahunan Hathar tahun 2024 yang mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman Santri dan Melahirkan Rekomendasi Untuk Aceh Utara Lebih Maju”.

Narasumber terdiri dari unsur pemerintah, yang hadir dari Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Sazali, S.Sos M.Kom.I, Dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Syukri, S.Ag, Narasumber selanjutnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara Tgk.Muhibuddin, S.HI dan Akademis, Dr. Tgk. M.Ridwan Haji Ali serta pemandu acara Tgk Armia, S. H, MH.

FGD di buka oleh Rais Am HATHAR Tgk Maulidin, S. H, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang telah berhadir dan mendukung acara ini dapat terlaksana sehingga nantinya dapat diberikan sedikit pemikiran Thalabah tentang kemajuan pendidikan Dayah khususnya Aceh Utara dan umumnya Nanggroe Aceh Darussalam.

“FGD kali ini fokus pada tiga titik permasalahan yaitu tentang politik anggaran untuk pendidikan dayah, pelaksanaan kurikulum Dayah yang sama dan pengakuan legalitas ijazah dayah sebagaimana sebagian yang di amanah oleh Qanun Aceh nomor 9 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pendidikan Dayah Aceh” ungkap Tgk Maulidin

Sementara itu, ketua pelaksana FGD Tgk.Bukhari, SH selaku Kepala Bidang Bidang Hukum Hathar, dasar pelaksanaan ini yang pertama adalah program kerja dari bidang hukum dan yang kedua menjadikan Hathar sebagai sebuah perkumpulan santri yang sedikit memberikan kontribusi pemikiran terhadap dunia pendidikan di Aceh Utara terutama pendidikan Dayah. Nanti pada akhirnya pelaksanaan FGD akan ada rekomendasi sehingga dapat mempercepat implementasi qanun Aceh tentang pendidikan Dayah yang telah ada.

“Kita sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur atas bantuannya sehingga acara ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya dan harapan akan ada FGD berikutnya untuk memberikan rekomendasi demi kemajuan pendidikan Dayah di Aceh” tutup Tgk Bukhari, SH.

Penulis : Saza
Exit mobile version