Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, melakukan acara buka puasa bersama di Masjid Baitul Karim, Sumbok, Kecamatan Nibong, Senin, (25/3/2024. Acara tersebut turut dihadiri oleh puluhan warga dan jamaah masjid setempat.
Sebelum berbuka puasa, PJ Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, turut berkesempatan untuk menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim yang hadir dalam acara tersebut. Tindakan tersebut memberikan sentuhan kemanusiaan dan kepedulian sosial dari pemerintah setempat, yang diapresiasi oleh masyarakat dan jamaah yang hadir.
Setelah melaksanakan shalat magrib berjamaah, PJ Bupati Aceh Utara beserta rombongan melanjutkan malam dengan melaksanakan shalat isya dan tarawih di Masjid Baitul Karim. Suasana kebersamaan dan kekhusyukan terasa begitu kental saat seluruh jamaah masjid bergabung dalam ibadah tersebut.
Usai shalat tarawih, PJ Bupati menyerahkan bungong Jaroe berupa uang tunai sebesar 5 juta rupiah, 20 mushaf alquran dan 3 helai sajadah panjang kepada Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Baitul Karim Sumbok.
Dr. Mahyuzar mengungkapkan pentingnya semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, terutama dalam bulan suci Ramadan. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara untuk terus menjaga kebersamaan dan saling membantu dalam beribadah dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Mengingat pentingnya memperkuat iman dan ketaqwaan selama bulan Ramadan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
Safari Ramadhan kali ini, tausiyah singkat disampaikan oleh, Tgk. Ibnu Hajar, Pimpinan Dayah Malikussaleh Panton Labu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, MAP, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag), Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Safari Ramadhan di Masjid Baitul Karim ini tidak hanya menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi antar warga, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Aceh Utara.[]