Lhoksemawe – Jelang akhir tahun 2023, Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Lhoksemawe berhasil mengumpulkan penerimaan negara yang terdiri dari bea masuk sebesar Rp. 54.215.508.009, Bea keluar sebesar Rp. 10.585.137.000 dan cukai sebesar Rp. 400. 461.000. total penerimaan sampai dengan bulan November ini sebesar Rp. 65.201.106.00, atau 185,52% dari target yang diterima sebesar Rp. 35.144.185.009.
Kepala Bea dan Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, dalam media gathering bersama awak media di aula kantor setempat, di jalan Iskandar Muda, Rabu, (29/11/2023) mengatakan, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai dalam melindungi masyarakat dan peredaran ilegal, Bea cukai Lhoksemawe terus meningkatkan perannya dalam melaksanakan pengawasan di bidang pabean dan cukai.
“Tercatat selama 2023 (per November) telah dilakukan 260 penindakan BKC HT ilegal dan menyita dan menyita sebanyak 772.556 batang rokok ilegal dengan nilai estimasi barang mencapai Rp. 971. 875.000, dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 802. 255.980. selain penindakan BKC HT ilegal, Bea cukai Lhoksemawe telah melakukan penindakan NPP sebanyak 8 penindakan (SBP) dengan total nilai barang dari penindakan NPP mencapai Rp. 170.860.000.000.” ungkap Agus.
Kata dia, penindakan tersebut merupakan hasil dari kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi dalam melaksanakan giat gempur rokok ilegal, diantaranya dengan TNI, kepolisian dan satpol PP maupun giat terkait pengawasan penyeludupan narkotika, antara lain dengan kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN).
“Untuk Ke depannya bea cukai Lhoksemawe dan instansi terkait akan terus bekerja keras memberantas peredaran barang ilegal dengan tujuan melindungi masyarakat dari bahaya barang tersebut.”
Selain itu, Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Lhoksemawe pada tahun 2023 ini juga memperoleh indeks 4.53 (skala 5) dengan katagori sangat puas dalam survey kepuasan pengguna jasa tahun 2023.
“Pencapaian tahun naik 0.02 dari tahun 2022 lalu, hal ini memberikan bukti nyata dari kantor terhadap pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa (stakeholder) di tahun ini. Harapannya, dengan adanya hasil indeks dari survey ini, kedepannya dapat meningkatkan rasa percaya dan trust dari masyarakat terhadap kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Lhoksemawe,” tutup Agus.