Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengikuti rapat koordinasi rencana jadwal relokasi pengungsi Rohingya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang digelar di Oproom Setdako Lhokseumawe, Jalan Merdeka, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolres Lhokseumawe diwakili oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, Satpol PP dan WH, Imigrasi, serta perwakilan lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.
Rapat koordinasi membahas rencana relokasi pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan sementara di eks Kantor Imigrasi Desa Punteut, Kecamatan Blang Mangat, menuju lokasi baru di Desa Meunasah Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Relokasi ini direncanakan sebagai langkah penataan penampungan agar para pengungsi dapat menempati lokasi yang lebih representatif, terpusat, aman, dan memiliki fasilitas yang lebih memadai.
Selain membahas kesiapan lokasi baru, rapat juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan proses relokasi berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Penataan penampungan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan pengungsi secara lebih baik, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe siap mendukung seluruh tahapan relokasi, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawalan selama proses pemindahan pengungsi menuju lokasi baru.
“Polres Lhokseumawe siap mendukung proses relokasi pengungsi Rohingya melalui pengamanan dan pengawalan secara maksimal, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, baik di lokasi penampungan lama, selama perjalanan, maupun di lokasi relokasi yang baru,” ujarnya
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi hal penting dalam pelaksanaan relokasi, mengingat penanganan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut penataan lokasi, kelayakan fasilitas, serta dukungan kemanusiaan bagi para pengungsi.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh unsur terkait diharapkan memiliki kesamaan persepsi dan langkah bersama dalam mendukung relokasi pengungsi Rohingya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik serta tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai kemanusiaan.
