Indeks

Kebakaran Ilalang di Bukit Goa Jepang, Polres Lhokseumawe Tegaskan Imbauan Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Kebakaran rumput ilalang terjadi di lereng Bukit Goa Jepang, Desa Blang Panyang, wilayah hukum Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, Selasa (3/2/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Posko Karhutla Polsek Muara Satu bersama tim pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 14.25 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Pemadaman api mengalami kendala karena lokasi kebakaran berada di lereng bukit sehingga mobil pemadam tidak dapat menjangkau titik api.
Petugas terpaksa melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan.

Akibat kejadian tersebut, lahan berupa rumput ilalang diperkirakan terbakar seluas kurang lebih 0,6 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa ini.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek Muara Satu AKP Syadli menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun rumput ilalang dengan alasan apa pun.

Tindakan tersebut, kata Kapolsek, berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merugikan masyarakat luas serta merusak lingkungan.

AKP Syadli mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Satu.

Exit mobile version