Lhokseumawe – Satu unit rumah semi permanen milik warga di Dusun C, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, hangus dilalap si jago merah, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe.
Rumah yang terbakar diketahui milik Abdullah Ismail (55), seorang petani, yang tinggal bersama istrinya Yusrawati (51) serta keempat anaknya. Saat kejadian, pemilik rumah dan keluarga tidak berada di rumah karena sedang berada di sawah.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Rafiah (65), tetangga korban, menyebutkan bahwa dirinya melihat asap keluar dari bagian dapur rumah korban saat sedang duduk di depan rumahnya. Melihat asap yang semakin tebal, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada cucunya, Saiful, yang selanjutnya melaporkan kepada aparatur desa setempat.
Sekitar pukul 11.35 WIB, warga Desa Cot Trieng melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada pihak Polsek Muara Satu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Satu segera berkoordinasi dan menuju lokasi kejadian.
Sekira pukul 11.40 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, masing-masing dua unit dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, satu unit dari PT Perta Arun Gas, dan satu unit dari PT Pupuk Iskandar Muda. Petugas pemadam kebakaran yang dibantu personel Polsek Muara Satu serta warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman api.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., SI.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu AKP Syadli mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik yang berasal dari bagian dapur rumah korban. Ia juga menegaskan bahwa pada saat kejadian pemilik rumah tidak berada di tempat.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta,” ujarnya.
Adapun kerugian materiil yang dialami korban meliputi satu unit rumah semi permanen, satu unit sepeda motor Honda Vario 150, dua unit mesin pompa air, padi sebanyak 10 sak masing-masing seberat 50 kilogram, beras empat sak masing-masing seberat 15 kilogram, satu unit lemari es, lemari pakaian, serta berbagai perlengkapan rumah tangga dan pakaian.
Kapolsek Muara Satu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, dengan rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian lanjutan.
