Indeks

Polisi Amankan TKP Kebakaran Rumah di Paloh Igeuh, Pastikan Situasi Kondusif

Aceh Utara – Kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Dewantara IPTU Muhammad Suharno menyampaikan bahwa personel Polsek segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kehadiran polisi, kata Kapolsek, untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi kebakaran serta membantu proses penanganan. “Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan area agar masyarakat tidak mendekat ke titik api, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, langkah cepat ini dilakukan untuk menghindari adanya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. “Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun rumah mengalami kerusakan cukup parah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran,” katanya.

Selain itu, polisi juga berinteraksi dengan warga sekitar untuk menenangkan situasi. Menurut Kapolsek, kehadiran aparat kepolisian di tengah kepanikan warga diharapkan dapat memberikan rasa aman. “Kami berterima kasih kepada warga yang cepat melapor. Sinergi masyarakat, aparatur desa, dan petugas sangat penting agar peristiwa seperti ini bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun yang terpenting, kata dia, masyarakat tidak segan melapor jika terjadi kejadian darurat. “Polisi selalu siap hadir untuk masyarakat. Kami berharap lingkungan tetap kondusif dan warga semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di rumah yang sudah lama ditinggalkan,” pungkasnya.

Exit mobile version