Lhokseumawe – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di perairan Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, Kamis (14/8/2025) pagi.
Satpol Airud menggunakan Kapal Patroli C3-001 dengan sasaran utama pemeriksaan dokumen kapal, barang bawaan, serta alat keselamatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan penyelundupan narkoba di wilayah perairan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Polairud IPTU Edwin mengatakan, patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan aktivitas pelayaran nelayan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berjalan aman dan sesuai aturan. “Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kapal, tetapi juga memberikan imbauan keselamatan agar nelayan selalu waspada terhadap perubahan cuaca dan melengkapi diri dengan alat keselamatan. Ini penting demi keamanan mereka saat melaut,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, sebut IPTU Edwin, petugas memeriksa sejumlah kapal nelayan di titik yang berbeda. Beberapa kapal memiliki dokumen lengkap dan dilengkapi alat keselamatan, seperti KM Seulawah Baroe dan KM Mawar. Namun, ada pula kapal yang tidak memenuhi persyaratan, seperti KM Jasa Poma yang tidak memiliki alat keselamatan, serta KM Oskadon yang tidak dilengkapi dokumen maupun alat keselamatan.
Ia menambahkan, kegiatan patroli ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan perairan dari potensi pelanggaran, termasuk penyelundupan barang ilegal dan narkoba. “Kami berharap nelayan dapat bekerja sama, mematuhi aturan, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas perairan tetap kondusif,” tutupnya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini