Kapolsek Dewantara Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Judi Online di SMA Negeri 1 Dewantara
Aceh Utara – Kapolsek Dewantara IPTU Muhammad Suherno memberikan penyuluhan kepada para pelajar dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SMA Negeri 1 Dewantara, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/7/2025) pagi.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh lebih dari 100 siswa-siswi serta dewan guru sekolah setempat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun di media sosial, khususnya terkait isu bullying dan maraknya praktik judi online yang menyasar generasi muda.
Dalam paparannya, IPTU Muhammad Suherno menekankan bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berdampak buruk bagi korban secara psikologis. Ia juga menjelaskan bahwa judi online kini menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan pelajar, karena bersifat adiktif dan melanggar hukum.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Jangan sampai terseret dalam perilaku menyimpang seperti bullying dan judi online. Tugas kami sebagai aparat kepolisian adalah mengingatkan dan melindungi kalian, agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermoral,” pesan Kapolsek kepada para siswa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd, Kanit Binmas Polsek Dewantara AIPTU Asriansyah, serta para guru dan staf sekolah.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap ke depan kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat kepolisian dapat terus ditingkatkan dalam mendidik generasi muda yang bebas dari kekerasan dan penyimpangan digital.