Lhokseumawe – Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe terus memberikan imbauan kepada para pengendara roda empat agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Petugas secara humanis menghentikan kendaraan yang pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman, lalu memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, penggunaan safety belt bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga langkah penyelamatan diri yang sangat penting.
“Penggunaan sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi pengemudi dari benturan keras ketika terjadi kecelakaan. Dengan memakai safety belt, risiko cidera serius bahkan kematian dapat diminimalkan,” ujar AKP Irfan
Selain itu, lanjutnya, Operasi Patuh Seulawah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan ini, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara dan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Harapan kami, dengan edukasi ini para pengendara semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar,” pungkas AKP Irfan.