Indeks

Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah, Ratusan Pelanggar Terjaring di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menindak tegas 165 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 16 Juli 2025. Penindakan dilakukan melalui tilang manual terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa dari total 165 pelanggar, rincian penindakan meliputi penyitaan 81 lembar STNK, 64 SIM, dan 20 unit kendaraan bermotor.

“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 114 kasus. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap keselamatan diri masih sangat rendah,” ujar AKP Irfan

Selain itu, petugas juga mencatat 24 pelanggaran melawan arus atau melanggar marka jalan, 14 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 5 kasus penggunaan ponsel saat berkendara, serta 8 pelanggaran karena berboncengan lebih dari satu orang.

Menariknya, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pengendara di bawah umur, yakni sebanyak 67 dan 48 orang. Sementara sisanya terdiri dari pegawai negeri sipil (19 orang), karyawan swasta (25 orang), dan kategori lainnya (6 orang).

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak mereka terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kasat Lantas.

Operasi Patuh Seulawah 2025 ini akan terus dilaksanakan hingga 26 Juli mendatang. Polres Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.

Exit mobile version