Indeks

Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak 15 Pelanggaran di Jalan Medan–Banda Aceh dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe kembali menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 dengan melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas Cunda, Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin pagi (14/7/2024).

Operasi melibatkan personel Satlantas Polres Lhokseumawe dengan Sasaran utama adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang melintas di lokasi operasi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kabag Ops Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K menyampaikan, Operasi Patuh Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Kabag Ops.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas. Diantaranya tidak memiliki SIM, STNK, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat, pungkasnya.

Exit mobile version