Medan – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, melalui surat nomor KA.003/1/18/BTP-MDN/2025 mengumumkan pelaksanaan uji coba jalur kereta api segmen Krueng Geukueh–Muara Satu. Uji coba berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Juli 2025 dengan menggunakan Sarana Track Motor Car (TMC).
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pengujian teknis terhadap prasarana dan operasional jalur sebelum dioperasikan secara penuh. Dalam surat bertanggal 17 Juni 2025 tersebut, Balai Teknik Perkeretaapian mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk turut memberikan dukungan, khususnya dalam menyosialisasikan aspek keselamatan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur rel.
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya uji coba Jalur Kereta Api Segmen Krueng Geukueh – Muara Satu pada tanggal 16 Juni s.d. 31 Juli 2025 dengan menggunakan Sarana Track Motor Car (TMC), bersama ini kami mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh stakeholder di daerah Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk dapat memberikan sosialisasi kepada warga/masyarakat,” tertulis dalam surat resmi tersebut.
Balai menegaskan bahwa masyarakat diminta berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, termasuk memastikan kondisi aman sebelum melintas dan memberikan prioritas kepada kereta yang lewat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar jalur, tidak melakukan tindakan vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian, serta tidak menjalankan aktivitas jual-beli atau kegiatan lainnya di atas rel. Pembukaan perlintasan liar juga dinyatakan dilarang keras.
Pelaksanaan uji coba ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di Provinsi Aceh. Kehadiran transportasi rel ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Surat tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, serta Kepala Dinas Perhubungan di kedua wilayah, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam mendukung kelancaran pelaksanaan uji coba.