Indeks

Polsubsektor Banda Baro Tinjau Lahan Sawit untuk Ditanami Jagung di Desa Paya Beunyot

Aceh Utara – Guna memperluas program ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Polsubsektor Banda Baro kembali melakukan pengecekan terhadap lahan binaan kedua yang direncanakan akan ditanami jagung oleh masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Paya Beunyot, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (20/6/2025) siang.

Pengecekan ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Banda Baro IPDA Syukrullah, didampingi oleh sejumlah personel dan diikuti oleh masyarakat binaan. Sasaran kegiatan adalah lahan sawit berumur enam bulan milik Samsul Rizal (43), warga Desa Paya Beunyot, yang memiliki luas sekitar 1 hektar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor dan personelnya turut mengajak pemilik lahan serta warga sekitar untuk memanfaatkan lahan sawit muda sebagai media tanam jagung, guna meningkatkan hasil pertanian dan ketahanan pangan lokal.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsubsektor Banda Baro IPDA Syukrullah mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menggugah kesadaran masyarakat agar lahan-lahan yang belum produktif dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Polri hadir sebagai pendamping dan motivator, mengajak warga agar memaksimalkan potensi lahannya. Dalam kasus ini, lahan sawit yang baru berumur enam bulan bisa ditanami jagung untuk menunjang kebutuhan pangan,” jelas IPDA Syukrullah.

Samsul Rizal selaku pemilik lahan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menanam jagung. Rencananya, pembersihan lahan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan penyemprotan gulma, dan penanaman jagung akan dimulai setelah itu dengan pendampingan dari personel Polsubsektor Banda Baro.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi warga lain untuk aktif dalam program ketahanan pangan yang digalakkan oleh kepolisian dan pemerintah.

Exit mobile version