Indeks

Sigap, Polisi Dampingi Penanganan Kebakaran Dua Kios di Dewantara Aceh Utara

Aceh Utara — Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit kios permanen di Dusun Pasi Kuala, Desa Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Dewantara langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi, serta mengkoordinasikan proses pemadaman bersama tim pemadam kebakaran dari PT PIM dan Krueng Mane.

“Dalam situasi seperti ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi sangat penting, tidak hanya untuk pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan proses pertolongan berjalan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian ini, satu orang korban, Muhammad Maulidan (31), mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RS PT Arun, Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis. Selain korban luka, kerugian material diperkirakan mencapai Rp90 juta.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari bagian belakang kios milik korban dan diduga berasal dari korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan menyambar kios lainnya yang berada di sebelahnya. Masyarakat yang mencoba memadamkan api secara manual tidak mampu mengendalikan kobaran, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan setelah bantuan dua unit mobil pemadam tiba di lokasi.

Dalam setiap musibah seperti ini, Polsek Dewantara menegaskan komitmennya untuk selalu hadir cepat di tengah masyarakat, memberikan pelayanan dan bantuan semaksimal mungkin, serta melakukan koordinasi lintas instansi demi keselamatan warga.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah tinggal dalam kondisi aman, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tutup Kapolsek.

Exit mobile version