Indeks

Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Aksi Pencurian Kabel PLN, Amankan Sejumlah Barang Bukti Ranmor

Lhokseumawe – Aksi pencurian kabel milik PT PLN kembali berhasil digagalkan oleh Team Star Reborn Polres Lhokseumawe saat melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat melintas di lokasi, petugas melihat aktivitas mencurigakan. Namun, sebelum sempat diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas. Meskipun demikian, Team Star Reborn segera mengamankan lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor, satu unit cangkul, satu unit gergaji besi, empat unit linggis, dua unit tembilang, serta satu unit kabel milik PT PLN. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Dua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi., S.H., M.M menyampaikan bahwa pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga aset negara serta mencegah tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Polres Lhokseumawe, sebut Salman, terus mengintensifkan patroli, terutama di titik-titik rawan, untuk memastikan keamanan infrastruktur publik tetap terjaga.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, ungkapnya.

“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi maupun dukungan agar tindakan kriminal seperti ini dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Exit mobile version