Indeks
News  

Resmi! Pemerintah Wajibkan Sistem Elektronik Ramah Anak, Apa Dampaknya?

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menekankan bahwa anak-anak merupakan masa depan bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan regulasi ini sebagai acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimistis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya.

Prabowo juga mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya Saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran Saudara dan kita wujudkan hari ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunannya melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan serta ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua, termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt, bahkan sejumlah penyedia platform digital, memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan ramah anak,” ujar Meutya.

Acara peresmian ini berlangsung di tengah cuti bersama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Meski diadakan di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas di tengah percepatan transformasi digital.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Sumber : setneg.go.id
Exit mobile version