Lhokseumawe – Puluhan dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi damai di Kampus Bukit Indah, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin (20/1/2025). Dalam aksi tersebut, para dosen menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Aksi damai ini diinisiasi oleh dosen-dosen Unimal sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan pembayaran Tukin sejak 2020. Pernyataan sikap dibacakan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unimal, Kamaruddin Hasan.
Dalam pernyataannya, Kamaruddin Hasan menegaskan bahwa hak dosen sebagai ASN harus dipenuhi secara adil dan transparan.
“Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen,” ujarnya.
Para dosen meminta agar pembayaran Tukin dosen ASN direalisasikan segera, dengan mengacu pada jenjang jabatan fungsional yang telah ditetapkan. Mereka juga menekankan pentingnya pemberian Tukin tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) maupun klasterisasi kampus.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, dosen Unimal menyoroti perlunya pemisahan antara Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos). Hal ini bertujuan untuk memastikan kejelasan hak-hak yang diterima oleh dosen ASN, sekaligus menghindari kesalahpahaman di kalangan dosen.
“Tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, Tukin adalah hak terpisah yang seharusnya diterima seluruh dosen ASN,” jelasnya.
Melalui aksi damai ini, para dosen Unimal menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saintek untuk segera memenuhi tuntutan mereka.
“Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos. Kami berharap Presiden melalui Kemendikti saintek segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” kata Kamaruddin Hasan menutup pernyataan sikapnya.
Aksi damai ini berjalan dengan tertib dan penuh kedamaian, mencerminkan semangat civitas akademika Universitas Malikussaleh dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara konstruktif.
Berikut pernyataan lengkap yang diterima redaksi:
Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan RI, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Universitas Malikussaleh
Dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:
- Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
- Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
- Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
- Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
- Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.
Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hormat kami,
DOSEN ASN Universitas Malikussaleh