Indeks
News  

Kemendikdasmen Dorong Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Cegah Kekerasan

Makassar – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan program “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” sebagai langkah strategis mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Program ini diyakini mampu membangun karakter anak Indonesia yang tangguh secara mental, emosional, dan sosial.

Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, Imran, menyatakan bahwa program ini akan diluncurkan pada Desember mendatang. “Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sangat peduli dengan penguatan karakter anak-anak dalam pencegahan kekerasan, salah satunya melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Imran saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11).

Tujuh kebiasaan tersebut meliputi: bangun pagi, taat beribadah, rajin berolahraga, gemar belajar, makan makanan sehat dan bergizi, aktif bermasyarakat, serta istirahat yang cukup. Menurut Imran, kebiasaan sederhana ini akan memberikan dampak positif yang signifikan jika diterapkan secara konsisten.

Dalam pencegahan kekerasan, Imran menegaskan pentingnya kerja sama antara satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Ia juga menyoroti keberadaan payung hukum berupa Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Regulasi ini mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan, mitigasi jika kekerasan terjadi, serta memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya,” jelas Imran.

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, menyatakan dukungannya terhadap regulasi ini. Ia berharap pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara efektif melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan turunan yang sesuai dengan kondisi lokal. Guru juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa dan bekerja sama dengan orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan,” kata Mahfudz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, menyampaikan bahwa Pemda Makassar telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah. Tim ini bekerja sama dengan komite sekolah, dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas pemberdayaan perempuan untuk menekan angka kekerasan di satuan pendidikan.

“Sinergi ini sudah berjalan dengan baik. Kami juga akan meningkatkan pelatihan bagi guru, termasuk pengembangan sekolah ramah anak dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah,” ungkap Muhyiddin.

Kunjungan kerja spesifik DPR RI di Makassar ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, termasuk efektivitas TPPK di sekolah-sekolah. Kunjungan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya, seperti Once Mekel, La Tinro La Tunrung, dan Gamal, serta jajaran Pemda Kota Makassar.

Exit mobile version