Langsa – Diduga melakukan mesum di sebuah rumah di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baroe, seorang pria dan wanita yang sudah bersuami digrebek warga dan digelandang oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa pada Selasa (20/8/2024) dini hari.
Pasangan tersebut adalah IID (26), pria warga Gampong Paya Bujok Seulemak, dan DL (26), seorang wanita dari desa yang sama yang masih berstatus sebagai istri orang lain.
Menurut Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, melalui Danton WH Heri Iswadi, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga terhadap IID. IID sering mengunjungi rumah DL saat suaminya tidak berada di rumah.
“Dari kecurigaan itu warga kemudian, melakukan pengintaian dan penggerebekan untuk mengamankan keduanya,” kata Heri.
Heri juga menjelaskan, keduanya sempat dibawa ke kantor desa, namun dikarenakan kondisi sudah tidak kondusif, demi menghindari amukan warga, pasangan non-muhrim itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa.
“Terhadap keduanya sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Heri Iswadi.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini