Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP Kota Lhokseumawe, menggelar acara sosialiasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024. Acara digelar di Aula Kantor KIP Lhokseumawe pada Sabtu (16/8/2024).
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim kepada Notula.news mengatakan, pihaknya mengundang pimpinan partai politik, beserta tiga lembaga yang terkait. KIP mengundang pengadilan, polisi dan kejaksaan karena lembaga itu juga turut mengeluarkan berkas yang akan dilengkapi oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota.
“Kita mengundang pimpinan partai politik, kemudian juga dari unsur pengadilan, polisi dan kejaksaan, karena ada beberapa berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang dikeluarkan oleh ketiga lembaga ini,” sebut Hakim.
Hakim berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut pasangan calon walikota dan wakil walikota dapat melengkapi berkas persyaratan yang akan diperlukan pada saat pendaftaran nanti, yaitu pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Dengan adanya sosialisasi ini, pimpinan partai politik atau bakal calon dapat melengkapi berkasnya nanti,” demikian kata Hakim.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini