Lhoksukon – Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Utara, Razali, S.Pd, Kamis, (27/7/2024), mengungkapkan, manajemen Berbasis Sekolah (MBS), atau yang dikenal sebagai School-Based Managemen, digagas untuk menciptakan sekolah yang lebih efektif dan efisien.
Konsep ini, kata dia, memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah serta melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. “MBS adalah bentuk otonomi dalam pengelolaan pendidikan yang diterapkan di satuan pendidikan,” ujar Razali.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 51 Ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepala sekolah dan guru, dengan dukungan komite sekolah, bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan pendidikan. Hal ini memberikan kesempatan bagi sekolah untuk merancang dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Tujuan utama dari penerapan MBS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan memberikan lebih banyak kewenangan kepada kepala sekolah, diharapkan kinerja sekolah dapat ditingkatkan, baik dari segi kualitas guru, siswa, maupun manajemen sekolah itu sendiri,” sebutnya.
Selain itu, kata dia, MBS juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, kehadiran Komite Sekolah amat penting agar permasalahan antara penyelenggara pendidikan dan orang tua siswa dapat selaras dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan.
“Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah sangat bergantung pada kepemimpinan tim yang mencakup orang tua siswa, administrator, guru, dan profesional lainnya di sekolah. Tentunya dengan kepala sekolah sebagai pemimpin tim,” sebut Razali.
Untuk itu, lanjut dia,, implementasi MBS dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai MBS sangat penting bagi guru, tenaga kependidikan, serta komite sekolah agar mampu mengelola sekolah dengan lebih baik.
“MBS memungkinkan sekolah untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, termasuk partisipasi masyarakat, sehingga menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.”
Dia berharap penerapan MBS di Kabupaten Aceh Utara benar-benar memanfaatkan masukan dari seluruh warga sekolah dalam merencanakan dan menetapkan sasaran peningkatan sekolah. Selain itu, diharapkan penerapan ini memperhatikan kearifan lokal yang ada, sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara lebih efisien dan efektif tanpa mengabaikan tujuan Pendidikan Nasional. (ADV)
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini