LHOKSEUMAWE – Polantas Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Patuh Seulawah 2024 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Uteunkota, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/7/2024) pagi.
Operasi ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP. M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K menyebutkan, hasil dari kegiatan pagi ini mencatat bahwa sebanyak 10 kendaraan terjaring melakukan pelanggaran.
Di antaranya, sebut Kasat Lantas, terdapat 3 orang pengemudi yang memiliki SIM yang tidak lengkap atau sudah kadaluwarsa, 6 pengemudi dengan STNK yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan 1 kendaraan yang pengemudinya tidak memiliki surat izin mengemudi yang lengkap.
Tindakan penilangan ini, kata AKP M. Abdhi, tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.
Operasi Patuh Seulawah 2024, ungkap Kasat Lantas, bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dengan konsistensi dalam memberikan edukasi dan penegakan hukum, Polantas Polres Lhokseumawe berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Lhokseumawe, pungkasnya kepada awak media.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat serta membangun budaya berlalu lintas yang positif dan disiplin.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini