News  

Syech Fadhil Apresiasi Rencana Pemerintah Bangun Tol Sigli-Lhokseumawe dan Lhokseumawe-Langsa

Zamanhuri
HM Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang melanjutkan pembangunan ruas tol Sigli-Lhokseumawe dan Lhokseumawe-Langsa. Kebijakan ini dinilai penting untuk mempercepat mobilitas transportasi di Aceh. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Aceh.

“Kebijakan ini kita apresiasi. Ini tentu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di Aceh. Selain itu juga kendala jarak akan teratasi,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Di luar hal tadi, Syech Fadhil juga berharap pemerintah juga harus bijak dalam menangani persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol di Aceh. Baik yang sedang atau yang akan dibangun.

“Saya memperoleh informasi masih ada beberapa lahan tol yang belum tuntas pembayarannya. Ini harus selesai. Demikian juga dengan ruas pembangunan tahap 3 nantinya.”

“Jangan ada pihak yang dirugikan. Harus ada keadilan bagi semua,” ujar Syech Fadhil.

Sebelumnya diberitakan, upaya percepatan pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera, pemerintah pusat menetapkan ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe masuk dalam kategori pembangunan tahap III.

Ketetapan itu pun disambut baik oleh masyarakat Aceh. Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan masyarakat Aceh, terkait kelanjutan pembangunan jalan Tol Sibanceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.

“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami, Senin (15/4/2024).

Pengusahaan ruas jalan tol tahap III sendiri dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sedangkan untuk tahap I pengoperasiannya dilaksanakan paling lambat Desember 2024.

Ditetapkannya Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe dalam pembangunan tahap III, merupakan bagian dari perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera oleh Presiden RI Joko Widodo.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin 25 Maret 2024. Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap pembangunan 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia