News  

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PGE di Tanah Luas: Plt. Camat Bantah Tuduhan

Zamanhuri
Plt. Camat Tanah Luas, Bakhtiar, SE, (Foto: Ist)

Aceh Utara – Sebuah kontroversi muncul setelah pemberitaan di media online terkait dugaan penyelewengan dana sapi meugang dari PT PGE oleh pejabat Muspika Tanah Luas beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, Plt. Camat Tanah Luas, Bakhtiar, SE, Minggu, 31 Maret 2024, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan cenderung tidak lengkap.

Menurut penjelasan Bakhtiar, dana bantuan untuk membeli sapi menjelang meugang tidak hanya diberikan kepada daerah ring 1 di sekitar PT PGE, tetapi juga diputuskan untuk dibagi ke seluruh gampong di Tanah Luas dalam musyawarah Muspika. Hal ini merupakan hasil musyawarah dengan berbagai pihak, termasuk Kapolsek Tanah Luas, Imum Mukim, dan Ketua Forum Geuchik.

“Dana meugang yang di berikan untuk daerah Ring 1 PT PGE adalah 17 Gampong, namun dalam musyawarah muspika dibagi ke seluruh gampong di Tanah Luas,” sebut Bakhtiar.

Bakhtiar juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak ditujukan secara khusus untuk anak yatim, melainkan untuk masyarakat umum yang ada di kecamatan Tanah Luas. Adapun bantuan untuk anak yatim akan dibagi langsung oleh PGE seminggu jelang Idul Fitri 1445, dengan data yang sudah diminta oleh PGE khusus untuk gampong yang masuk dalam Ring 1.

“Setelah kami tanya pada pihak PT PGE, dana tersebut diberikan bukan khusus untuk anak yatim, namun kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tanah luas,” ungkapnya.

Bakhtiar juga menyoroti pentingnya memberikan hak jawab kepada terduga dalam hal ini, serta meminta agar keterangan yang disampaikan dapat dimuat secara lengkap oleh media, demi menjaga keadilan dan kebenaran informasi.

Editor : Riza Mirza

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia