News  

Form C1 Terstipo Ditemukan di TPS 001 Tanjong Menuang Jambo Aye

Zamanhuri

LHOKSUKON – Temuan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pileg 2024 di Aceh kembali terkuak. Salah satunya seperti keberadaan from C1 yang terstipo serta diupload di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Terbaru, from C1 yang terstipo juga ditemukan di TPS 001, Desa Tanjong Menuang, Kecamatan T. Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dimana, pada C1 tersebut, bagian terstipo terlihat di angka jumlah surat suara DPT serta jumlah pengguna hak pilih.

Kemudian, stipo juga terlihat di bagian perolehan suara Caleg DPD nomor urut 1, 2, 3 dan 5 serta 13.

Pada bagian nomor urut 1 terlihat ada stipo di hitungan suara serta jumlah suara. Tulisan ‘empat’ yang ditindih dengan stipo masih samar terlihat. Sedangkan di atasnya dibuat XXX dengan bagian X terakhir tampak ditambah dengan stipo.

Hal yang sama juga terlihat pada hitungan Caleg DPD nomor urut 2.

Sedangkan untuk Caleg DPD nomor urut 3 juga terdapat stipo di kolom ke 5 dan pada ujung penulisan jumlah perolehan suara.

Untuk Caleg DPD nomor urut 5 terlihat banyak stipo setiap kolom perolehan suara dan ada garis yang dihapus. Demikian juga stipo di bagian hitungan jumlah perolehan suara.

Terakhir, bagian stipo juga terlihat di hitungan suara Caleg DPD nomor urut 13 dan jumlah hitungan angka perolehan suara yang ditindih dengan stipo putih.

Keadaan seperti ini menambah temuan temuan sebelumnya di Aceh Utara.

Publik dan netizen di Aceh dapat memantau langsung hal ini di link di bawah ini:

https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara/11/1108/110814/1108142012/1108142012001

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia