News  

Partai SIRA Berpotensi Mendapat 4 Kursi DPRK di Aceh Utara

Zamanhuri

Aceh Utara – Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) berpeluang meraih 4 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Utara dalam ajang kontestasi Pemilu yang diselenggarakan pada, 14 Februari 2024, lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPW Aceh Utara Partai SIRA, Husaini Musa, yang juga merupakan salah seorang calon legislatif (Caleg), Sabtu, malam, 17 Februari, 2024.

Kata dia, berdasarkan pada hasil C1 yang telah terkumpul, potensi partai SIRA untuk mendapatkan empat kursi tersebar di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu di Dapil 4, meliputi Kecamatan Dewantara, Muara Batu, dan Sawang.

“Kita juga berpeluang mendapatkan satu kursi di Dapil 3, yang mencakup Kecamatan Syamtalira Bayu, Simpang Keramat, Kuta Makmur, Nisam, dan Nisam Antara.
Satu kursi lain di Dapil 6, yang meliputi Kecamatan Tanah Jamboe Aye, Sunuddon, Baktia, dan Baktia Barat,” ungkap Husaini.

Potensi untuk mendapatkan kursi juga terdapat di Dapil 5, yang mencakup Kecamatan Samudera, Meurah Mulia, Syamtalira Aron, Lapang, dan Tanah Pasir. Namun, belum dapat di pastikan, tergantung rekapitulasi dan kalkulasi perolehan surat suara. Kita tunggu saja hasil pleno KIP nanti, pungkasnya.[]

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia