News  

Personel Kodim 0103/Aut Dampingi BNN RI Musnahkan 4,5 Hektare Ladang Ganja Di Sawang

Affandi Tay

NOTULA.NEWS – ACEH UTARA – Belasan Personel TNI AD dari Kodim 0103/Aut, dampingi BNN RI dalam rangka kegiatan pemusnahan ladang ganja, di kawasan Desa Teupin Reusep, kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, pada 16 Agustus 2023.

 

Unsur pimpinan yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol I Wayan Sugiri, SH, SIK, M.Si, Direktur Wastati BNN Pusat Brigjen Pol Aldrin MP Hutabarat, M.H, M,Si. Direktur Kerjasama BNN Pusat DR. RM. Aria Wibisono. Plt. Direktur Narkotika KBP BNN Pusat Guntur Aryo Tejo, SIK, MM. Plt. Direktur Interdiksi KBP BNN Pusat Jemmi G Suatan. Kabid pemberantasan BNN Prov. Aceh Kombes Pol dr. Beridansyah, S.H, M.H, dan Katim Lidik BNN Pusat Kompol Rudiono. Serta unsur pimpinan dari sejumlah instansi, sementara dari Kodim 0103/Aut Danramil 19/Swg Kapten Inf L. Malau, dan Pjs. Dan Unit Intel Dim 0103/Aut Letda Caj S. Dalimunthe.

 

Sebanyak 157 personel yang terdiri dari BNN pusat, Bappenas, Sekretariat Kabinet, BNNK Lhokseumawe, Unsur Polri dan TNI (Kodim 0103/Aceh Utara), Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai dan Dinas Pertanian dalam kegiatan tersebut, diantaranya merupakan personel dari Kodim 0103/Aut.

 

Dari 175 personel gabungan, tim di bagi dua, yakni tim A dan Tim B, dalam hal ini tim A memusnahkan tiga lokasi, sementara tim B memusnahkan 8 lokasi ladang ganja.

 

Pada pemusnahan kali ini Petugas gabungan yang terdiri dari pihak BNN RI, TNI-Polri, serta Instansi terkait, harus menempuh perjalan selama satu jam setengah dengan menggunakan kendaraan, dari pusat Kota Lhokseumawe, menuju Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

 

Kemudian petugas gabungan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, selama 45 menit untuk menuju ke ladang ganja di titik lokasi awal, yang melintasi kawasan perkebunan, dengan medan yang ekstrim lantaran menanjak dan licin.

 

Dalam momentum menyambut HUT ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia, BNN RI, bersama TNI Polri dan unsur elemen Masyarakat, turut membentangkan Bendera Merah Putih dengan ukuran lima kali 14 meter, di atas tanaman ganja sebelum di musnahkan dengan cara dicabut kemudian di bakar.

 

Disisi lain, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P, M.I.P menyampaikan melalui Danramil Sawang, Kapt Inf Malau bahwa Pemusnahan Ladang Ganja tersebut harus didukung dan di back up agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya Ganja tersebut.

Untuk luas lahan ganja yang dimusnahkan seluas 4,5 hektar, terbagi di 11 titik lokasi, total batang ganja keseluruhan sebanyak 21 ribu batang lebih, dengan berat basah mencapai 20 Ton, sementara untuk ketinggian tanaman antara 20 hingga 250 centimeter.

 

Lahan yang berada pada ketinggian 214 sampai 291 MDPL tersebut, ditemukan oleh tim petugas, dari hasil kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta penyelidikan yang dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 13 Agustus 2023.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia