News  

Terima SK Perpanjangan Jabatan, Dr. Imran Ajak ASN Kerja Efisien

Riza
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.

Lhokseumawe – Dr. Drs. Imran, M.Si, MA resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang memperpanjang jabatannya sebagai Pj Walikota Lhokseumawe. Dalam kesempatan apel perdana yang digelar, Imran meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan cepat dan efisien untuk membenahi daerah.

Imran menyampaikan komitmennya untuk memanfaatkan masa jabatan periode kedua dengan lebih baik guna menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih menjadi tantangan dalam perkembangan kota Lhokseumawe. Ia berujar, “Saya masih menggunakan mesin Ferrari, jadi saya harap seluruh ASN dapat mengikuti irama dan kecepatan kerja saya.”

Selain itu, Pj Walikota juga menegaskan agar para ASN fokus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Ia menegaskan bahwa hal-hal di luar tugas pokok dan fungsi tidak perlu menjadi perhatian para ASN. “Tidak usah terlibat dalam urusan yang bukan menjadi ranah Anda,” pungkasnya.

Baca juga :   PLN Nusantara Power UP Arun Resmikan Rumah Gizi Gampong sebagai Upaya Menekan Stunting

Sebagai informasi sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengusulkan nama calon Pj Walikota, namun Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Imran sebagai Pj Walikota Lhokseumawe hingga Juli 2024.

Dalam kesempatan yang sama, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada acara Ahad Festival memberikan kejutan kepada Pj Walikota Imran dengan memberikan bingkisan sebagai tanda ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja baik yang telah dijalankan selama ini. Imran telah dinobatkan sebagai Wali Kota peduli UMKM dan pengembangan ekonomi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Award 2023.

Editor : Riza Mirza

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia