Banda Aceh – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar kuliah umum tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi 119 mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 FKIP USK, Sabtu (19/9/2026), bertujuan membekali calon guru dengan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual serta langkah penanganannya di lingkungan pendidikan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FKIP USK, Prof. Dr. Asnawi, S.Pd., M.Ed., saat membuka kegiatan menekankan perlunya pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual bagi mahasiswa PPG sebelum menjalankan tugas sebagai pendidik di sekolah.
Menurut Asnawi, calon guru perlu memiliki kompetensi pembelajaran sekaligus kesadaran untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menghargai setiap individu.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Dina Amalia, S.Psi., M.Sc., pengurus Unit Pelaksana Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (UPPKPT) USK sekaligus dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP USK, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Dina membahas berbagai bentuk kekerasan seksual, langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan ketika seseorang mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual.
Ia turut menyoroti perlunya empati dan kepedulian terhadap korban. Menurutnya, pengalaman negatif akibat kekerasan seksual berpotensi meninggalkan dampak psikologis yang berkepanjangan.
“Pengalaman negatif tidak mungkin hilang dari ingatan, orang di sekitar tidak mau berempati atau simpati dengan emosi negatif kita,” ujar Dina.
Dina menegaskan, pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Setiap individu perlu memahami batasan dalam berinteraksi, mengenali bentuk kekerasan seksual, serta mengetahui prosedur pelaporan ketika menghadapi tindakan tersebut.
Pemahaman tersebut perlu dimiliki mahasiswa PPG sebagai bekal ketika berinteraksi dengan peserta didik dan menghadapi persoalan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita terbebas, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” kata Dina.
Selama kegiatan, mahasiswa mengikuti diskusi interaktif dan merespons sejumlah situasi yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Melalui sesi tersebut, peserta mempelajari langkah pencegahan dan penanganan ketika menghadapi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.







